Selasa, 07 November 2023

PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN SUPERVISI AKADEMIK DAN PENINGKATAN MUTU PEMBELAJARAN DI MADRASAH ALIYAH TUNAS ULAMA MA’HAD AL-ABQARY

Oleh: Syahid, M.Pd.
(Kepala MA Tunas Ulama Ma'had Al-Abqary)


Peningkatan kualitas pendidikan madrasah di Indonesia, haruslah diawali dengan pengembangan sumber daya pengelola madrasah secara utuh, setidaknya ada tiga pemangku kepentingan yang paling bertanggung jawab dalam rangka peningkatan mutu pendidikan madrasah di Indonesia yakni (1) keberadaan guru yang kompeten dan profesional, (2) sosok kepala madrasah yang handal (3) peran dan fungsi pengawas yang komprenhensif. 

Dari ketiga sosok yang paling strategis dalam pegembangan madrasah menuju madrasah yang baik adalah keberadaan kepala madrasah. Kepala madrasah memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan proses pembelajaran peserta didik, baik dari aspek proses, pelaksanaan, evaluasi dan supervisi akademik, sehingga madrasah akan menjadikan peningkatan prestasi belajar peserta didik menjadi target utama dalam outcome pembelajaranya. Kepala madrasah adalah pemimpin tertinggi madrasah yang salah satu tugas dan kompetensi yang harus dimiliki adalah kemampuan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan di madrasah. 

Kompetensi supervisi seorang kepala madrasah, haruslah menjadi kekuatan yang dapat merubah pola pikir guru dan tenaga kependidikan madrasah tentang pembelajaran dan pelayanan pembelajaran di madrasah, menuju peningkatan prestasi belajar peserta didik, dengan demikian seorang kepala madrasah dituntut mampu merencanakan, melaksanakan, dan menindak lanjuti hasil supervisi akademik dan menyusun laporannya, yang berkarakter sesuai dengan kekhasan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang berciri khas Islam. 

Karakter keislaman seperti mengkaitkan supervisi akademik dengan nilai- nilai keislaman yang hakiki, kejujuran dalam pembelajaran, integritas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, kreatif dan inovatif harus selalu ditunjukkan baik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut serta pelaporan hasil supervisi Kepala madrasah dalam merencanakan, melaksanakan, dan menindak lanjuti serta melaporkan hasil supervisi haruslah bermuara pada pengembangan kualitas pembelajaran di madrasah, Karena baik dan tidaknya pembelajaran di madrasah salah satunya bergantung pada peran, fungsi dan strategi kepala madrasah dalam merencanakan, melaksanakan, menindaklanjuti serta pelaporan hasil supervisi. Sehingga kompetensi supervisi bagi kepala madrasah mutlak diperlukan. 

Tujuan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Supervisi Akademik 

Kompetensi Supervisi Akademik kepala madrasah bertujuan untuk: 

1) Meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, dan kinerja profesional kepala madrasah sebagai supervisor dalam melaksanakan supervisi akademik bagi guru dan tenaga kepandidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/bimbingan (dikelas, laboratorium dan/atau di lapangan) untuk mengembangkan potensi peserta didik, rangka meningkatkan kualitas pembelajaran peserta didiknya. 

2) Membantu dan membimbing kepala madrasah untuk mendorong guru dan tenaga kependidikan dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran/bimbingan di Madrasah 

3) Memotivasi kepala madrasah untuk bersinergi dengan guru dan tenaga kependidikan dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran/bimbingan di Madrasah 


Manfaat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Supervisi Akademik 

Manfaat dari Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Kompetensi Supervisi Akademik Kepala Madrasah dapat dirasakan oleh: 

1) Kepala Madrasah, dalam meningkatkan kompetensi supervisi akademik; 

2) Madrasah, dalam meningkatkan mutu pembelajaran; dan 

3) Kementerian Agama, dalam membuat kebijakan terkait PKB Pokja KKM dan MGMP. 


Hasil Supervisi Akademik Pada Madrasah Aliyah Tunas Ulama Ma’had Al-Abqary 

Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Supervisi Akademik yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MAN 1 Kota Serang berlangsung pada tanggal 7 s.d. 13 November 2021. 

Tindak lanjut dari kegiatan tersebut di atas adalah penulis selaku Kepala Madrasah Aliyah (MA) Tunas Ulama Ma’had Al-Abqary melaksanakan Supervisi Akademik yang dilaksanakan pada 20 Agustus s.d. 20 September 2022 di lingkungan MA Tunas Ulama Ma’had Al-Abqary. 

Hasil dari supervisi akademik di lingkungan MA Tunas Ulama Ma’had Al-Abqary adalah dari 20 orang sampel guru adalah sebagai berikut: 

a. Administrasi perangkat pembelajaran yang memperoleh kriteria kurang sebanyak 5 orang; kriteria cukup sebanyak 6 orang; kriteria baik sebanyak 7 orang dan kriteria sangat baik sebanyak 2 orang. 

b. Supervisi perangkat pembelajaran yang memperoleh kriteria kurang sebanyak 3 orang; kriteria cukup sebanyak 7 orang; kriteria baik sebanyak 6 orang dan kriteria sangat baik sebanyak 4 orang. 

c. Proses pembelajaran tidak ada yang memperoleh kriteria kurang; yang memperoleh kriteria cukup sebanyak 6 orang; kriteria baik sebanyak 5 orang dan kriteria sangat baik sebanyak 9 orang. 

d. Penilaian pembelajaran yang memperoleh kriteria kurang sebanyak 9 orang; kriteria cukup sebanyak 8 orang; kriteria baik sebanyak 2 orang dan kriteria sangat baik sebanyak 1 orang. 

Dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa penilaian pembelajaran di lingkungan MA Tunas Ulama Ma’had Al-Abqary perlu diperbaiki dan ditingkatkan mutunya.